WAHYUNI, I GUSTI AYU SRI (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PASAL 23 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG MATA UANG TERKAIT UANG TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH. Other thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.
![[thumbnail of Abstrak]](https://eprints.unmas.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
1426.FH-9.pdf - Other
Download (196kB)
![[thumbnail of BAB I]](https://eprints.unmas.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
1426.FH-13-27.pdf - Other
Download (1MB)
![[thumbnail of Full Text]](https://eprints.unmas.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
1426.FH.pdf - Other
Restricted to Registered users only
Download (8MB)
Abstract
Uang diciptakan dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Uang sebagai suatu alat tukar, setiap orang bebas untuk melakukan spesialisasi sesuai dengan bakat dan kesanggupan, produksi semua jenis barang dapat ditingkatkan, orang dapat menjual produksinya dengan menerima uang sebagai imbalannya dan selanjutnya menggunakan uang tersebut untuk membeli apa yang mereka inginkan dari orang lainnya. Berdasarkan wewenang Bank Indonesia akhirnya meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp 75.000 bertepatan dengan HUT ke–75 Kemerdekaan RI. Pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia. Peresmian tersebut menandai mulai berlakunya uang Rupiah kertas pecahan Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). berdasarkan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang menyatakan bahwa: ”Setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah.”
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis metode penelitian yuridis normatif atau penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian deskriptif.
Hasil Penelitian skripsi ini adalah Makna kata “menolak” berkaitan dengan uang Rp 75.000 rupiah yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, berdasarkan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 adalah masyarakat dalam transaksi keuangan/pembayaran berhak menolak apabila terdapat keraguan atas keaslian uang yang diterima. Apabila ditinjau dari aspek yuridis, di masa yang akan datang pengaturan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/11/PBI/2020 Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pecahan 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, memainkan peranan penting untuk membantu uang Rp 75.000 ribu rupiah untuk memperoleh penerimaan secara umum di masyarakat dengan cara mengumumkan, mensosialisasikan dan mempublikasikan sebagai uang yang sah dan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Additional Information: | R/1426/FH/2021 |
Uncontrolled Keywords: | Uang, Bank Indonesia, Perundang-undangan |
Subjects: | F. HUKUM (Law) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Sarjana Hukum |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 23 Jun 2022 03:07 |
Last Modified: | 04 Feb 2023 02:54 |
URI: | http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/935 |