REKONSTRUKSI TERHADAP NORMA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE DARI PERSPEKTIF SISTEM PEWARISAN DI INDONESIA

WIDANI P. HS., NI LUH GD. PT. YOGI (2025) REKONSTRUKSI TERHADAP NORMA KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH PERTANIAN SECARA ABSENTEE DARI PERSPEKTIF SISTEM PEWARISAN DI INDONESIA. Masters thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.

[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
32.FH-S2 (2304741010007)-13-44.pdf - Other

Download (516kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
32.FH-S2 (2304741010007).pdf - Other
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Pemerintah dalam menjaga agar tanah pertanian tetap produktif membuat suatu konsep yang bernama Landreform. Salah satu program dari Landreform adalah larangan kepemilikan hak atas tanah pertanian secara absentee. Larangan tersebut diberikan kepada seseorang yang memiliki tanah pertanian namun bertempat tinggal di luar kecamatan letak tanah. Peraturan ini berpangkal pada dasar hukum yang terdapat dalam Pasal 10 ayat (1) UUPA yang kemudian dilaksanakan oleh Permen ATR/BPN No. 18/2016. Pada dasarnya adanya larangan tersebut akan memberikan dampak baik terhadap eksistensi tanah pertanian yang ada di Indonesia agar tetap aktif, namun disisi lain larangan ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pemilik tanah pertanian absentee yang diperolehnya karena suatu peristiwa hukum pewarisan. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik untuk mengkaji dan menganalisis dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, serta menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara studi pustaka terhadap bahan hukum primer yaitu UUPA dan Permen ATR/BPN No. 18/2016, bahan hukum sekunder yaitu buku-buku pendukung dan karya ilmiah berupa tesis dan jurnal, serta bahan hukum tersier berupa kamus hukum dan internet. Kemudian dianalisa menggunakan metode analisis yang bersifat kualitatif yaitu dengan cara melakukan penafsiran hukum apakah terhadap peraturan tersebut ditemukan adanya kekosongan norma, norma kabur, atau konflik norma. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu penulis menemukan adanya konflik antara norma yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) dan (2) Permen ATR/BPN No. 18/2016 dengan sistem pewarisan di Indonesia. Alasannya dalam Pasal 20 UUPA menerangkan bahwa hak milik sebagai hak turun temurun, maka dari itu sudah sewajarnya warisan berupa tanah pertanian tersebut jatuh kepada penerima waris, apalagi aturan terkait larangan tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini. Maka dari itu diperlukan adanya rekonstruksi atau mengkaji kembali Permen ATR/BPN No. 18/2016 terkait siapa saja yang bisa memiliki tanah pertanian tersebut dengan mempertimbangkan perolehan tanah pertanian karena pewarisan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: R/32/FH-S2/2025
Uncontrolled Keywords: Rekonstruksi, Absentee, Tanah Pertanian
Subjects: F. HUKUM (Law) > Hak Waris
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: kadek gandarini
Date Deposited: 16 May 2025 01:37
Last Modified: 16 May 2025 02:02
URI: http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/8438

Actions (login required)

View Item
View Item