PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEJAHATAN YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA DI WILAYAH HUKUM POLRES TABANAN

Puteri, Made Wahyunda (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEJAHATAN YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA DI WILAYAH HUKUM POLRES TABANAN. Other thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.

[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
R.1791.FH_Bab I.pdf - Other

Download (497kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
R.1791.FH.pdf - Other
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Gangguan kesehatan jiwa dapat menghambat aparat penegak hukum untuk menentukan kemampuan bertanggungjawab seorang pelaku tindak pidana sampai sejauh mana gangguan jiwa itu mempengaruhi kemampuan bertanggungjawab. Berkaitan dengan hal tersebut maka penelitian ini difocuskan hanya pada dua rumusan masalah saja, yakni Pertama, bagaimanakah pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kejahatan yang mengalami gangguan jiwa di wilayah hukum Polres Tabanan. Kedua, apakah kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kejahatan yang mengalami gangguan jiwa di wilayah hukum Polres Tabanan. . Metode penelitian pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (legal research) atau yang lebih dikenal dengan studi hukum doktrinal merupakan tata cara atau ajaran tentang hukum sebagi norma dan hal-hal yang dicita-citakan sebagai realitas. Pasal 44 ayat (1) KUHP digunakan sebagai bahan hukum primer yaitu bahan hukum yang mempunyai kekuatan mengikat. Teknik pengolahan dan analisis bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan teknik evaluatif dan sistematis. Hasil dari penelitian ini menunjukan; Pertama, Maka dalam hal ini Penyidik dan Kepolisian, Jaksa ataupun Hakim dapat menelaah dengan benar akan sebuah kasus ataupun pelaku kejahatan lainnya, karena jika sampai pelaku dinyatakan "Sakit Jiwa / Kelainan Jiwa" maka pelaku tidak dapat dipidana dan hanya dapat dimasukkan kedalam rumah sakit jiwa paling lama satu tahun sebagai suatu percobaan dan setelahnya dapat bebas berkeliaran dalam masyarakat yang membuat masyarakat resah dengan adanya pelaku tersebut yang notabene seorang Psikopat dan membahayakan terhadap orang sekitarnya. Kedua, Proses pemidanaan yang menyangkut tentang pelaku tindak pidana yang mengalami gangguan jiwa, hakim harus dengan teliti memastikan kemampuan bertanggungjawab pelaku tersebut. Namun, hal-hal yang yang menjadi kendala dalam prosesnya dalam hukum juga tidak jarang terjadi, ada beberapa pengidap gangguan jiwa yang terkesan lebih agresif dan berbahaya, dalam artian, lebih rentan melakukan tindakan pidanadan ada juga yang hanya terdiam tanpa repon apapun, yang tentuya juga menghambat proses pertanggungjawaban pidananya.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Pidana, Pelaku kejahatan, Gangguan jiwa
Subjects: F. HUKUM (Law)
Divisions: Fakultas Hukum > Sarjana Hukum
Depositing User: ida bagus indra pratama
Date Deposited: 02 Feb 2024 03:58
Last Modified: 02 Feb 2024 03:58
URI: http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/5440

Actions (login required)

View Item
View Item