Kedudukan Otoritas Jasa KuanganDalamMelindungi Kerugian Konsumen Investasi Online

Pratama, I Putu Surya (2023) Kedudukan Otoritas Jasa KuanganDalamMelindungi Kerugian Konsumen Investasi Online. Other thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.

[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
R.1780.FH_Bab I.pdf - Other

Download (271kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
R.1780.FH.pdf - Other
Restricted to Registered users only

Download (708kB)

Abstract

Trend investasi secara online saat ini sedang gencar beredar di masyarakat, namun terdapat kekosongan norma terkait investasi online yang akan menjadi celah hukum dan berpotensi untukdisalahgunakan karena tidak dapat menjerat tindakan yang merugikan konsumen. Sehingga rumusanmasalah yang dikaji adalah bagaimana kedudukan Otoritas Jasa Keuangan dalampengaturanperlindungan konsumen terhadap kerugian investasi secara online serta perlidungan hukumyangdiberikan Otoritas Jasa Keuangan terhadap investasi secara online. Metode penelitian yang digunakanadalah hukum normatif. Adapun hasil yang diperoleh berdasarkan teori kepastian hukumdijelaskanbahwa kedudukan Otoritas Jasa Keuangan melalui Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 tentangOtoritas Jasa Keuangan menjadi instansi penegak hukum yang diberikan tugas dan wewenang untukmenjamin “kepastian hukum” serta memfasilitasi penyelesaian sengketa antara pihak yang bersengketaterkait kerugian investasi online. Berkaitan dengan penegakan hukum melalui implementasi Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 1 namuntidak secara jelas menyebutkan subjek dari penipuan itu sendiri. Selain itu ketentuan Pasal 378 KUHPimplementasinya tidak dapat dilakukan karena objek penting dari tindak pidana penipuan secara onlineyaitu sarana media elektronik untuk melakukan penipuan online tidak dijelaskan secara tegas. Berdasarkan teori Perlindungan hukum diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999mengenai perlindungan investor sebagai konsumen produk investasi didasarkan pada pelaksanaanprinsip keterbukaan, pengawasan otoritas, kualitas produk investasi, pelarangan dan penegakanpengaturan. Selanjutnya Undang-undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuanganberfungsi sebagai representatif pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum preventif melalui sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat luas mengenai investasi online serta mengoptimalkanfungsi Intefrated Financial Customer Care (IFCC). Selain itu perlindungan bersifat represif melalui pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi sebagai payung hukum yang bertugas untukpencegahan dan penanganan, dan membentuk Investor Protection Fund (IPF).

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Investasi online, OJK, Kedudukan, Perlindungan Hukum
Subjects: F. HUKUM (Law) > Perlindungan Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Sarjana Hukum
Depositing User: ida bagus indra pratama
Date Deposited: 02 Feb 2024 02:41
Last Modified: 02 Feb 2024 02:41
URI: http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/5430

Actions (login required)

View Item
View Item