Dyantara, Gus (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN DIBAWAH TANGAN. Other thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.
![[thumbnail of Bab I]](https://eprints.unmas.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
R.1680.FH_Bab I.pdf - Other
Download (486kB)
![[thumbnail of Full text]](https://eprints.unmas.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
R.1680.FH.pdf - Other
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Abstract
Peranan akta otentik sangat penting, karena mempunyai daya pembuktian kepada pihak ketiga, yang tidak dipunyai oleh akta di bawah tangan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah kekuatan mengikat suatu perjanjian di bawah tangan dan bagaimana pembuktian perjanjian dibawah tangan?. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah adalah jenis penelitian hukum normatif. Kesimpulan dalam penelitian adalah kekuatan pembuktian akta di bawah tangan hanya berlaku terhadap orang untuk siapa pernyataan itu diberikan, sedangkan terhadap pihak lain, kekuatan pembuktiannya tergantung pada penilaian Hakim (pembuktian bebas). Di dalam persidangan bila diajukan akta di bawah tangan mengingat kekuatan pembuktiannya yang terbatas, sehingga harus dibutuhkan bukti lain yang dianggap cukup untuk mencapai kebenaran menurut hukum. Seperti yang sudah dikatakan bahwa akta otentik dan akta di bawah tangan yang diakui adalah sama. Akta membuktikan pernyataan kehendak atau niat dari kedua belah pihak, membuktikan adanya kata sepakat jika akta itu ditepati oleh salah satu pihak terhadap pihak lainnya di dalam akta maka pihak itu dengan demikian dapat membuktikan bahwa ia mempunyai hak untuk menuntut lawannya. Dalam hal pembuktian di pengadilan, Hakim harus mengakui kekuatan akta otentik dan akta di bawah tangan sebagai bukti diantara pihak-pihak yang bersengketa. Meskipun Hakim tidak yakin akan kebenaran isi dari akta tersebut. Perjanjian jual beli di bawah tangan mempunyai kekuatan pembuktian sempurna seperti akta otentik sepanjang tanda tangan dan isi yang terdapat di dalam perjanjian tersebut diakui oleh para pihak yang membuat perjanjian tersebut, akan tetapi perjanjian jual beli di bawah tangan akan dianggap sebagai bukti permulaan tertulis apabila perjanjian tersebut disangkal atau dipungkiri atas tanda tangan yang terdapat di dalam akta tersebut oleh para pihak, maka pembuktiannya harus didukung oleh alat bukti lain.
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | tinjauan yuridis, perjanjian dibawah tangan |
Subjects: | F. HUKUM (Law) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Sarjana Hukum |
Depositing User: | ida bagus indra pratama |
Date Deposited: | 02 Feb 2024 02:33 |
Last Modified: | 02 Feb 2024 02:33 |
URI: | http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/5429 |