PERANAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kejaksaan Negeri Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur)

Putri, Klaudia Alvionita Herlina (2023) PERANAN INTELIJEN KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kejaksaan Negeri Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur). Other thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.

[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
R.1768.FH_ABSTRAK.pdf - Other

Download (273kB)
[thumbnail of Bab I] Text (Bab I)
R.1768.FH_BAB I.pdf - Other

Download (1MB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
R.1768.FH.pdf - Other
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Tindak Pidana Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara dan meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar hak-hak sosial masyarakat khususnya dalam proses pembangunan dan pengelolaan sumber daya nasional. Sehingga hal ini menimbulkan masalah yang diangkat oleh penulis: 1) Bagaimana peranan Intelijen Kejaksaan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur? dan 2) Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penanganan tindak pidana korupsi?. Jenis dan sumber data yang diperoleh adalah melalui wawancara sebagai data primer dan didukung dengan data sekunder yang berasal dari buku, peraturan perundang-undangan dan lain-lain. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, jenis penelitian yuridis empiris. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis dengan analisis data kualitatif yang disajikan secara deskriptif yaitu menjelaskan, menguraikan dan menggambarkan secara jelas dan konkrit terhadap objek yang dibahas sehingga didapat jawaban yang sesuai dengan permasalahan yang erat kaitannya dengan penelitian ini. Berdasarkan analisis data tersebut diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: (1) Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi secara garis besar memiliki 3 peranan yaitu yang pertama, dalam hal penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai guna memperoleh informasi dan bahan keterangan untuk melanjutkan ke proses penyidikan oleh seksi pidana khusus. Kedua, yaitu pencegahan perkara tindak pidana korupsi dengan pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) berdasarkan atas surat Perintah Jaksa Agung dan Ketiga pencarian buronan kejaksaan atau pengadian. (4) faktor penghambat yang dialami oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yaitu, pertama Kurangnya SDM, Kedua pemanggilan saksi, ketiga pengumpulan alat bukti, dan keempat adanya ketakutan pihak yang dimintai keterangan atas intervensi instansi terkait, dan (3) Faktor pendukung pertama peran serta dari masyarakat dan media, kedua adanya jaringan intelijen yang dapat mempermudah dalam mengumpukan informasi dan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sedangkan upaya dalam penanggulangannya adalah dengan penambahan personil dalam penanganan, perpanjangan waktu dalam proses pemanggilan saksi dan pengumpulan alat bukti terkait perkara, serta dengan memberikan jaminan dan perlindungan terhadap pihak yang dimintai keterangan atas intervensi yang dilakukan oleh intansi terkait

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: R/1768/FH/2023
Uncontrolled Keywords: Intelijen Kejaksan, Penanganan Tindak Pidana Korupsi
Subjects: F. HUKUM (Law) > Tindak Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Sarjana Hukum
Depositing User: bagus dwi jaya kesuma
Date Deposited: 18 Dec 2023 03:58
Last Modified: 18 Dec 2023 03:58
URI: http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/4971

Actions (login required)

View Item
View Item