KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN LMKN DALAM MENGELOLA ROYALTI MUSIK DAN LAGU

PUTRAWAN, I MADE AGUS (2023) KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN LMKN DALAM MENGELOLA ROYALTI MUSIK DAN LAGU. Other thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.

[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
R.10 FH-S2 ABSTRAK.pdf - Other

Download (476kB)
[thumbnail of BAB I-II] Text (BAB I-II)
R.10 FH-S2 BAB I.pdf - Other

Download (1MB)
[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
R.10 FH-S2.pdf - Other
Restricted to Registered users only

Download (19MB)

Abstract

Abstrak

Royalti masih menjadi permasalahan bagi pencipta atau pemegang hak cipta dan hak terkait didalam perindustrian musik termasuk royalti atas lagu dan musik yang dimuat dalam layanan musik digital. Oleh karena itu, perlu adanya lembaga tersendiri yang mampu mengelola royalti musik dan lagu sehingga memberikan keuntungan bagi Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kedudukan dan Kewenangan LMKN dalam Mengelola Royalti Musik dan Lagu. Penelitian ini termasuk kategori yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder dan Analisis data dilakukan dengan metode kualitatif kemudian menekankan pada metode deduktif. Hasil yang diperoleh bahwa Ketentuan hukum pada LMKN dalam kedudukan dan kewenangan pengelolaan royalti atas hak cipta musik dan lagu di Indonesia sudah cukup jelas, dimana ada 3 peraturan perundang – undangan yang mengatur tentang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional yaitu Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta dan/atau Musik dan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM nomor 9 Tahun 2022 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik. Daya ikat Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 dan Peraturan Kementerian Hukum dan HAM nomor 9 Tahun 2022 terkait kedudukan dan kewenangan LMKN dalam pengelolaan royalti atas hak cipta musik dan lagu di Indonesia sudah sangat kuat. Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan beberapa LMK pada tanggal 26 April 2019 telah menyepakati tujuan pembentukan LMKN melalui Deklarasi Bali sehingga baik secara aturan maupun kesepakatan bersama keberadaan LMKN di akui oleh Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait sebagai satu satunya lembaga yang memiliki kewenangan, untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dari pengguna yang bersifat komersial dalam mewujudkan pengelolaan royalti musik yang profesional, transparan, adil, dan efisien.
Kata Kunci : Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Hak Cipta, Royalti.

Abstract

Royalties are still a problem for creators or copyright holders and related rights in the musik industri, including royalties for songs and musik uploaded to digital musik services. Therefore, it is necessary to have a separate institution capable of managing musik and song royalties so as to provide benefits for Authors, Copyright Holders and Related Rights owners. The purpose of this study was to determine the Position and Authority of LMKN in Managing Musik and Song Royalties. This research belongs to the category of empirical juridical and descriptive analytical in nature. This study used secondary data sources and data analysis was carried out using qualitative methods and then emphasized the deductive method. The results obtained are that the legal provisions for LMKNs in the position and authority to manage royalties for musik and song copyrights in Indonesia are quite clear, where there are 3 laws and regulations governing the National Collective Management Institution, namely Law Number 28 of 2014 concerning Rights Copyright, Government Regulation Number 56 of 2021 concerning Management of Copyright Royalties and/or Musik and Regulation of the Ministry of Law and Human Rights number 9 of 2022 concerning the implementation of Government Regulation Number 56 of 2021 concerning management of song and/or musik copyright royalties. The binding power of Law Number 28 of 2014, Government Regulation Number 56 of 2021 and Ministry of Law and Human Rights Regulation number 9 of 2022 regarding the position and authority of LMKNs in managing royalties on musik and song copyrights in Indonesia is very strong. In addition, the Directorate General of Intellectual Property (DJKI) and several LMKs on April 26 2019 agreed on the purpose of establishing LMKNs through the Bali Declaration so that both in terms of rules and mutual agreement the existence of LMKNs is recognized by Authors, Copyright Holders and Related Rights owners as one the only institution that has the authority to collect, collect, and distribute royalties from commercial users in realizing professional, transparent, fair, and efficient management of musik royalties.

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: R.10 FHS2 / 2023
Uncontrolled Keywords: Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, Hak Cipta, Royalti.
Subjects: F. HUKUM (Law) > Hak Cipta
Divisions: Fakultas Hukum > Magister Hukum
Depositing User: adhi satriawan
Date Deposited: 20 Jul 2023 02:16
Last Modified: 20 Jul 2023 02:16
URI: http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/3887

Actions (login required)

View Item
View Item