TINJAUAN YURIDIS MENGENAI JUMLAH MINIMAL MODAL DASAR PADA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS

PRITASARI, I GUSTI AGUNG MAS (2021) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI JUMLAH MINIMAL MODAL DASAR PADA PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS. Other thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.

[thumbnail of Abstrak] Text (Abstrak)
R.1438.FH.2021-ABSTRAK.pdf - Other

Download (283kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
R.1438.FH.2021-BAB I.pdf - Other

Download (1MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
R.1438.FH.2021.pdf - Other
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 UUPT menyebutkan bahwa Modal dasar PT paling sedikit Rp.50.000.000,00 sedangkan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas (PP 29/2016) mengenai besaran minimum modal dasar PT adalah bebas. PT Sebagai Badan Hukum. Dalam mendirikan PT harus didasarkan pada perjanjian. Di dalam Pasal 33 UUPT, mengenai pengaturan modal sebuah PT ditentukan Paling sedikit adalah 25% dari modal dasar dalam pasal 32 UUPT harus ditempatkan dan disetor penuh, Modal ditempatkan dan disetor penuh sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) Pasal 33 UUPT dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah. Dapat dikatakan bahwa PT adalah badan hukum. Baik dalam UUPT yang dinyatakan dengan tegas di dalam pasal 1 ayat (1) bahwa PT adalah badan hukum maupun KUHD. Penyusunan skrips ini mempergunakan tipe penelitian hukum Normatif, jenis pendekatan masalah yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konsep Hukum (Conceptual Approach).

Item Type: Thesis (Other)
Additional Information: R/1438/FH/2021
Uncontrolled Keywords: Konflik Norma, Minimal Modal Dasar, dan Pendirian Perseroan Terbatas
Subjects: F. HUKUM (Law)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 16 Jul 2022 03:41
Last Modified: 16 Jul 2022 03:41
URI: http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/1131

Actions (login required)

View Item
View Item