SARAGIH, SAMUEL FRADO SAHPUTRA (2025) KONSEP HUKUM ADAT SIMALUNGUN TERHADAP PERNIKAHAN SEMARGA DAN PERNIKAHAN MARBORU TULANG DI PEMATANG RAYA. Other thesis, Universitas Mahasaraswati Denpasar.
2057.FH (2104742010104)-14-46.pdf - Other
Download (796kB)
2057.FH (2104742010104).pdf - Other
Restricted to Registered users only
Download (2MB)
Abstract
Pernikahan merupakan hal yang sakral dalam masyarakat Simalungun. Secara umum, pernikahan dilakukan dengan orang yang berbeda marga karena sesama marga dianggap seperti saudara, meskipun tidak memiliki hubungan darah langsung. Namun, terdapat dua jenis pernikahan yang menjadi perhatian, yaitu perkawinan pariban (menikahi sepupu kandung) dan perkawinan semarga (mardawan begu) Perkawinan pariban dianggap baik dan dianjurkan oleh adat, sedangkan perkawinan semarga dianggap tabu Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan kedua jenis pernikahan tersebut menurut hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkawinan pariban sah menurut hukum karena sepupu tidak termasuk dalam larangan sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sementara itu, perkawinan semarga juga diakui keabsahannya selama tidak ada hubungan darah langsung, meskipun tidak diterima secara adat
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Additional Information: | R/2057/FH-S1 |
| Uncontrolled Keywords: | Perkawinan, Adat, Simalungun |
| Subjects: | Hukum Lalu Lintas > Hukum Adat |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Sarjana Hukum |
| Depositing User: | kadek gandarini |
| Date Deposited: | 25 Sep 2026 07:16 |
| Last Modified: | 25 Sep 2026 07:16 |
| URI: | http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/8896 |
