Universitas Mahasaraswati Denpasar (2025) PERTANGGUNGJAWABAN BIRO JASA PARIWISATA AKIBAT WANPRESTASI DALAM PELAYANAN JASA PERJALANAN WISATA (Studi Kasus CV. Komodo Experience). S1 Hukum.
2055.FH (2104742010103)-17-75.pdf - Other
Download (487kB)
2055.FH (2104742010103).pdf - Other
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Abstract
Kemajuan pariwisata di Indonesia memberikan dampak positif bagi pelaku usaha. Biro jasa perjalanan wisata sangat berperan penting dalam menyediakan jasa perencanaan perjalanan wisata. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan fakta dan sosiologis empiris, serta pengumpulan data melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CV. Komodo Experience telah melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian, yang mengakibatkan kerugian materiil maupun immateriil pada pihak konsumen. Dalam konteks hukum perlindungan konsumen, pelaku usaha memiliki tanggung jawab hukum untuk memberikan kompensasi atau ganti rugi sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (8) dan Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen. Penelitian ini juga menemukan bahwa efektivitas hukum dalam perlindungan konsumen masih mengalami hambatan di tingkat implementasi. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat serta edukasi hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam transaksi pariwisata berbasis elektronik.
| Item Type: | Patent |
|---|---|
| Additional Information: | R/2055/FH-S1 |
| Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban Biro Jasa, Wanprestasi, Biro Jasa Perjalanan, Transaksi Elektronik, Perlindungan Konsumen |
| Subjects: | Hukum Lalu Lintas > Perlindungan Hukum Konsumen |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Sarjana Hukum |
| Depositing User: | kadek gandarini |
| Date Deposited: | 25 Sep 2026 06:36 |
| Last Modified: | 25 Sep 2026 06:36 |
| URI: | http://eprints.unmas.ac.id/id/eprint/8894 |
